Sayid Anjas Harapkan Perda Retribusi dan Perpajakan Jadi Acuan Peningkatan PAD Kutim

Terbit: 12 Juni 2024

Sayid Anjas
Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas.

Prolog.co.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menyambut baik disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi dan perpajakan. Ia berharap perda ini dapat menjadi salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

“Perda retribusi dan perpajakan sudah kami sahkan. Ini mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya besar,” ujar Sayid Anjas.

Salah satu target utama untuk peningkatan PAD, menurut Anjas, adalah melalui penyewaan fasilitas milik daerah seperti Gedung Kudungga dan tempat-tempat olahraga.

“Contohnya penyewa Gedung Kudungga, tempat-tempat olahraga, itu salah satu target sasaran PAD. Gedung-gedung serba guna kalau mau ada yang menyewa, silakan, tapi bayar,” katanya.

Namun, Anjas mengakui bahwa pendapatan dari retribusi parkir masih sangat minim dan sulit untuk ditingkatkan karena keterbatasan fasilitas parkir yang dimiliki Kutim.

“Untuk parkiran seperti itu sangat minim, sangat sulit digenjot di situ karena kita tidak punya kantong parkir seperti di kota. Yang punya kantong parkir seperti mall (STC) itu saja sama rumah sakit. Jadi sangat sulit kalau kita mengejar dari segi parkiran, tapi kalau sewa gedung yang lain-lain itu boleh,” jelasnya.

Anjas berharap, dengan disahkannya Perda tersebut, dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kutim.

“Mudah-mudahan Perda yang disahkan tadi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan PAD,” harapnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved