Sekda Sunggono Soroti Kebijakan Administrasi pada Rancangan Pembagian Wilayah IKN

Terbit: 25 Maret 2024

sunggono
Sekda Kukar, Sunggono saat menyampaikan masukan penting terkait rancangan pembagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Dalam rangkaian rapat koordinasi yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, menyampaikan masukan penting terkait rancangan pembagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rapat diadakan pada 25-26 Maret 2024, dengan fokus pada rancangan peraturan presiden yang diprakarsai oleh Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN).

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati, memaparkan konsep pembagian wilayah IKN. Sementara Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr Amran, membahas kebijakan perubahan administrasi wilayah pasca penetapan IKN.

Sekda Kukar menekankan bahwa Undang-Undang IKN Nomor 21 Tahun 2023 menetapkan kawasan strategis nasional IKN Nusantara meliputi area darat seluas 152.660 hektar dan perairan laut 69.769 hektar. Beliau juga menyoroti bahwa delineasi IKN mencakup beberapa kecamatan di Kabupaten Kukar, termasuk Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Sangasanga, Muara Jawa, dan Samboja Barat yang baru dimekarkan.

Sunggono mengungkapkan beberapa isu kritis, seperti batas wilayah dan administrasi yang terpotong oleh delineasi IKN, serta permasalahan kewilayahan yang memerlukan penyesuaian jumlah minimal desa atau kelurahan dan jumlah penduduk.

“Diperlukan penataan ulang wilayah administrasi kelurahan atau desa yang terdampak oleh delineasi IKN, khususnya untuk Kelurahan Jawa, Muara Kembang, dan Tama Pole, agar batas delineasi IKN disesuaikan dengan garis batas administrasi yang telah ada,” ujar Sunggono.

Perubahan Undang-Undang IKN dari Nomor 3 Tahun 2022 menjadi Nomor 21 Tahun 2023 telah mengubah wilayah administrasi Kabupaten Kukar, menghasilkan batas administrasi yang tidak tumpang tindih dengan wilayah IKN.

Sunggono juga menyampaikan aspirasi Pemerintah Kabupaten Kukar untuk penyesuaian batas wilayah delineasi IKN dengan batas administrasi Kabupaten Kukar, dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan IKN.

“Usulan akses jalan Jonggon Sepaku dan pengembangan infrastruktur wilayah harus menjadi prioritas, memberikan dampak positif sebagai daerah mitra IKN,” ucapnya.

Tentunya, penyesuaian ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sunggono menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan batas wilayah tidak mengganggu keharmonisan dan kesejahteraan penduduk lokal. Beliau juga menyoroti perlunya mempertahankan akses ke fasilitas umum dan layanan sosial yang ada, serta meminimalkan gangguan pada aktivitas sehari-hari warga.

“Kami berharap bahwa proses penyesuaian ini dapat dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat, agar tidak ada yang merasa dirugikan,” imbuhnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pembahasan ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam proses pemindahan ibu kota. Ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana memastikan transisi yang lancar bagi penduduk dan pemerintahan yang ada. Dengan demikian, dialog dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara berbagai sektor masyarakat, menjadi kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan inklusif.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan membentuk dasar bagi kebijakan dan tindakan selanjutnya. Dengan demikian, aspirasi dan kebutuhan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan IKN yang lebih besar, memastikan bahwa wilayah tersebut dapat berkembang bersama dengan ibu kota baru Indonesia.

Sebagai penutup, Sunggono mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses ini.

“Mari kita bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kutai Kartanegara dan IKN,” ujar beliau, mengakhiri paparannya dengan pesan optimisme dan harapan. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved