SMKN 3 Samarinda Cabut Surat Edaran Penjualan Kalender

Terbit: 1 Februari 2024

SMKN 3 Samarinda
Kepala SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas (dua dari kanan), memberikan pernyataan terkait penjualan kalender tahun 2024, Kamis (1/2).

Prolog.co.id, Samarinda – Polemik penjualan kalender secara paksa dengan ancaman tidak memberikan ijazah kepada murid SMKN 3 Samarinda yang beredar di media sosial akhirnya ditanggapi pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas angkat bicara terkait surat edaran penjualan kalender pada Kamis (1/2).

Dirinya menyampaikanpermohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik penjualan kalender tahun 2024. Polemik tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa penjualan kalender dilakukan secara paksa dengan ancaman tidak memberikan ijazah kepada murid dan wali kelas.

Dwisari mengatakan jika kabar tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa penjualan kalender tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.

“Tidak ada yang tidak masuk akal, seperti tidak bisa mengikuti uji kompetensi atau mendapatkan ijazah hanya karena tidak membeli kalender,” kata Dwisari.

Ia juga menjelaskan bahwa program penjualan kalender tersebut sudah dikoordinasikan dengan komite sekolah. Komite sekolah pun telah meminta maaf kepada masyarakat atas polemik tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen dan komite SMKN 3 Samarinda memutuskan untuk mencabut surat edaran komite perihal penjualan kalender tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial mengenai SMKN 3 kami, selaku pihak sekolah dan komite sekolah mencabut surat edaran tersebut dan perihal kalender akan segera dibatalkan pendistribusiannya,” kata Dwisari. (Day)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved