Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memberi perhatian penuh terkait adanya kabar seorang guru yang jarang mengajar di kelas.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim), Jasnie mengatakan, seorang guru tidak diperkenankan meninggalkan tugasnya sebagai pengajar. Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami harus mendalami dan mendata terlebih dulu, kalau memang ada laporan terkait hal tersebut dan jika memang benar, kami akan sampaikan ke sekolah yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan yang lebih baik lagi,” sebut Jasnie.
Jasnie mengaku Disdikbud Kaltim tidak dapat langsung memberikan sanksi. Sebab itu membutuhkan pertimbangan dan peninjauan lebih dalam.
“Kami belum bisa memberikan sanksi dan perlu meninjau dulu seperti apa perkaranya, kemudian sekolah mana saja, kami cari tahu dulu alasan-alasan mereka. Jadi masih banyak hal yang perlu kami crosscheck kembali ke sekolah,” tegasnya.
Namun, ia berharap agar para guru dapat lebih konsisten dan bertanggungjawab kepada muridnya. Sebab guru merupakan ujung tombak pembelajaran di sekolah.
(ADV/Disdikbud Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


