Prolog.co.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, menyuarakan pentingnya sosialisasi yang efektif terkait jaminan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan gratis, agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Saya ingatkan kepada pemerintah, termasuk instansi teknis seperti Dinas Sosial, agar benar-benar menyosialisasikan fasilitas pemerintah seperti BPJS Kesehatan gratis hingga ke tingkat terbawah,” tegas Dr. Novel.
Dr. Novel menyarankan agar sosialisasi dapat dilakukan melalui RT jika pemerintah tidak memiliki waktu untuk menjangkau langsung.
“Jika sosialisasi langsung tidak memungkinkan, bisa dilakukan melalui RT. Dinas Sosial dan Kesehatan dapat mengundang camat untuk mensosialisasikan program ini di desa-desa,” jelasnya.
Ia prihatin dengan kemungkinan masyarakat tidak mengetahui tentang BPJS Kesehatan gratis saat mereka membutuhkannya.
“Bagaimana jika masyarakat tiba-tiba sakit dan dirawat, tapi mereka tidak tahu tentang fasilitas BPJS Kesehatan dari pemerintah?” tanyanya.
Dr. Novel menekankan bahwa anggaran untuk jaminan kesehatan harus ditingkatkan jika diperlukan.
“Jika anggaran terbatas, kita harus menambahnya. Kita harus benar-benar memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu dengan uang rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan harus dapat diakses oleh semua orang.
“Kesehatan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Anggota Komisi C ini juga mendorong sosialisasi dan edukasi tentang jaminan kesehatan yang berkelanjutan.
“Sosialisasi dan edukasi tentang jaminan kesehatan harus berkelanjutan dan terus-menerus dilakukan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga tahu hak-hak mereka terkait dengan kesehatan,” tegasnya.
Dr. Novel berharap seluruh warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“Saya harap setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang mudah dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip dasar dari program jaminan kesehatan,” harapnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


