Prolog.co.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menjelaskan inisiatif terbaru dalam sosialisasi peraturan daerah (Perda) di Kutai Timur. Dalam wawancara di halaman kantor DPRD Kutim pada Senin, 3 Juni 2024, Joni mengungkapkan fokus terbaru pada Perda Gender yang dilaksanakan di Sangkulirang.
“Perda Gender ini kita tempatkan di Sangkulirang karena kita melihat adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut,” ujar Joni, saat ditemui oleh awak media.
Joni menegaskan bahwa pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi didorong oleh tujuan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di komunitas tersebut.
“Kami ingin masyarakat di Sangkulirang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesetaraan gender. Melalui sosialisasi ini, kami berharap ada perubahan positif dalam cara pandang dan perlakuan terhadap gender di daerah ini,” jelasnya.
Joni juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi. “Sosialisasi ini bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga tentang mendengarkan dan memasukkan masukan dari masyarakat. Karena Perda ini masih berupa rancangan, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakannya,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pendekatan sosialisasi saat ini berbeda dengan yang diterapkan sebelumnya.
“Dulu, kita lebih sering menyosialisasikan Perda yang sudah final. Sekarang, kami memulai sosialisasi pada tahap awal, saat Perda masih dalam bentuk rancangan. Kami ingin mendapatkan umpan balik dari masyarakat sebelum Perda tersebut disahkan,” kata Joni.
Harapan Joni adalah agar dengan melibatkan masyarakat sejak dini, Perda Gender yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat terlibat dalam setiap langkah proses pembuatan Perda. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih memahami dan mendukung upaya kita dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kesetaraan gender.
“Kami berharap melalui proses ini, masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga aktif mendukung inisiatif kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ujar Joni.
DPRD Kutim bertekad untuk melanjutkan upaya edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembuatan peraturan daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan Perda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi komunitas di Kutai Timur. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


