Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, DPRD Kaltim Tekankan Peran Kolektif

Terbit: 7 Desember 2025

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Prolog.co.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tiara Surya, Minggu (7/12/2025), tersebut menjadi upaya mendorong pemahaman masyarakat tentang pentingnya keluarga sebagai fondasi kesejahteraan sosial di Kaltim.

Shemmy menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan perda tersebut dapat tercapai.

“Perda ini dibuat untuk memastikan keluarga di Kaltim mendapatkan perhatian, perlindungan, dan dukungan yang layak. Membangun keluarga yang tangguh adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, konflik dalam rumah tangga, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi itu, kata Shemmy, menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan keluarga harus menjadi prioritas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan DP3AKB Bontang, Jamila Suyuthi, hadir sebagai narasumber.

Ia menjelaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Ia menyebut Pasal 47 UU tersebut mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga agar fungsi keluarga dapat berjalan secara optimal.

Jamila juga memaparkan beragam tantangan yang kini dihadapi keluarga, seperti meningkatnya angka perceraian, tekanan ekonomi, persoalan gizi, kesehatan mental, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu direspons melalui penguatan kemandirian keluarga, peningkatan kemampuan adaptasi, serta akses layanan keluarga berencana.“Keluarga berencana merupakan bagian dari hak asasi manusia dan berperan penting dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarga,” jelasnya.

Selain itu, Jamila memperkenalkan berbagai kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kampanye HATKPA. Program tersebut menekankan edukasi publik, advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan kampanye digital.

Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini, peningkatan kesadaran untuk melapor, serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.“Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang kuat. Mencegah kekerasan dan membangun keluarga sejahtera adalah investasi penting untuk masa depan,” tandasnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved