Status Lahan Jadi Batu Sandungan, Pembangunan Sekolah Baru di Kaltim Tersendat

Terbit: 11 Desember 2025

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Prolog.co.id, Samarinda – Upaya penambahan Unit Sekolah Baru (USB) di Kaltim kembali terganjal persoalan klasik. Komisi IV DPRD menyoroti belum tuntasnya status kepemilikan lahan yang membuat banyak usulan pembangunan sekolah dari kabupaten/kota tak bisa diproses lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut persoalan administrasi ini masih kerap berulang. Padahal, kebutuhan ruang belajar terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah peserta didik, terutama di kawasan perkotaan.

Menurutnya, pembangunan sekolah tidak mungkin direalisasikan tanpa kepastian hukum atas lahan yang diusulkan. Karena itu, ia menilai sejumlah proposal dari daerah kerap gugur sejak awal lantaran dokumen kepemilikan lahan belum lengkap.“Banyak usulan belum siap karena aspek administrasi dan legalitas lahannya belum terpenuhi,” tegas Andi Satya.

Ia menambahkan, lemahnya kesiapan perencanaan di tingkat daerah membuat pemerintah provinsi kesulitan menambah kapasitas sekolah. Kondisi ini paling terasa di wilayah dengan kebutuhan tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.

DPRD Kaltim pun meminta pemerintah kabupaten/kota lebih serius menyiapkan lahan untuk pembangunan USB. Mulai dari penataan perencanaan, verifikasi lapangan, hingga memastikan seluruh dokumen legalitas tuntas sebelum proposal diajukan.

Andi Satya mengingatkan, tanpa pembenahan sistem administrasi secara menyeluruh, persoalan status lahan akan terus menjadi penghambat. Akibatnya, kebutuhan pembangunan sekolah baru di Kaltim sulit dipenuhi secara optimal.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved