Prolog.co.id — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti perlunya inspeksi lapangan dan prioritas yang jelas dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sektor pertambangan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III, ESDM, dan perusahaan tambang di Balikpapan, Jumat, 11 Juli 2025.
Subandi menekankan bahwa jumlah tongkang batubara yang melintas di Jembatan Mahakam tidak sebanding dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima. Ia menilai pengawasan lapangan sangat penting untuk memastikan lahan bekas tambang direklamasi dan CSR menjangkau fasilitas publik yang membutuhkan.
“Kita perlu memastikan CSR benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan,” ujarnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


