
DPRD Samarinda Perbarui Perda Kepariwisataan, Langkah Untuk Menggenjot PAD Dari Sektor Pariwisata
Prolog.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memperbarui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2002 tentang Izin Jasa Usaha Kepariwisataan Dalam Wilayah Samarinda.








