
Kembangkan Sektor Pertanian, Bupati Kukar Ajak Milenial Bertani
Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akan mendorong para muda-mudi yang ada di Kukar untuk membentuk kelompok tani milenial. Tujuannya yakni

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akan mendorong para muda-mudi yang ada di Kukar untuk membentuk kelompok tani milenial. Tujuannya yakni

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kukar guna

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menggencarkan program Kukar Siap Kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kukar agar memaksimalkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai wadah pengaduan

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan di masjid yang ada di

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar agar

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) rencananya akan menggelontorkan dana senilai Rp 2 Miliar untuk pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah hadiri kegiatan Kukar Berkah Berzakat di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Senin (17/4/2023). Kegiatan ini

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengajak masyarakat agar dapat meramaikan Masjid dan Mushola yang ada di Kukar mengingat telah memasuki

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 02/PUU-XXI/2023 dalam situs resmi MK berjudul “Aturan Masa Jabatan dalam UU Pilkada Konstitusional” yang tersiar luas