DJP Terapkan Format Baru Pajak Penghasilan Pasal 21 Senin, 11 Desember 2023 Prolog.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menerapkan format baru penghitungan pemungutan dan pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) mulai Januari 2024. Format