
Peran Dispora Kaltim untuk Pembinaan Paskibraka
Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait seleksi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka). Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun