
DJP Kaltimtara Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 3,8 Miliar
Prolog.co.id, Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyita aset para penunggak pajak senilai Rp3,8 miliar. Penyitaan ini