Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat untuk mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dalam upaya memerangi persoalan ekonomi seperti minimnya akses permodalan dan maraknya pinjaman daring ilegal, Pemkab Kukar mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah solusi strategis untuk memberdayakan ekonomi rakyat di perdesaan. Koperasi diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat dari jeratan rentenir dan tengkulak yang sering kali merugikan. Ia mengakui, dari total 402 desa/kelurahan di Kukar, masih ada 191 yang belum memiliki koperasi. Oleh karena itu, Pemkab Kukar mengambil langkah ekstra untuk memenuhi target yang ditetapkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat akar rumput.
Sunggono menyatakan keseriusan Pemkab Kukar dalam mengejar target.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ujarnya saat peluncuran percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Pemkab Kukar akan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana. Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung visi ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan mandiri, dimulai dari desa hingga ke pusat.
(Adv/Yah)


