Prolog.co.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan menghadapi tekanan fiskal cukup berat pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat rancangan APBD yang semula diproyeksikan mencapai Rp21,35 triliun harus direvisi menjadi hanya Rp15,15 triliun.
Penurunan paling tajam terjadi pada pos pendapatan transfer. Angkanya merosot dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. Termasuk di dalamnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang anjlok dari Rp6,06 triliun menjadi tinggal Rp1,62 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kaltim tidak dapat lagi mengandalkan dana pusat sebagai penopang utama anggaran daerah. Sudah saatnya, kata dia, daerah menggenjot kreativitas fiskal dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak daerah, retribusi, BUMD, sampai pengelolaan aset harus dimaksimalkan. Ini momentum untuk menguatkan kemandirian fiskal,” tegas Ananda.
Ia juga menyoal potensi besar Sungai Mahakam sebagai jalur transportasi dan kawasan aktivitas bongkar muat yang selama ini belum diberdayakan secara optimal. DPRD disebut sudah membuka diskusi bersama KSOP, Pelindo, dan MBS untuk menggali peluang peningkatan PAD dari aktivitas ekonomi di perairan tersebut.
Meski ruang fiskal menyempit, Ananda memastikan prioritas pelayanan publik tetap dijaga dalam penyusunan RAPBD 2026. Bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dipastikan tidak tersentuh pengurangan. Belanja pegawai dan tunjangan pun tidak masuk daftar pemangkasan demi menjaga stabilitas roda pemerintahan.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya realisasi belanja sejumlah OPD sepanjang 2025 yang belum menembus 70 persen saat pendapatan masih berkisar 60 persen. Ia meminta sisa waktu anggaran dimanfaatkan sebaik mungkin agar target pembangunan tetap tercapai.
Pembahasan RAPBD 2026 disebut berjalan cukup intens. DPRD bersama TAPD dan Bappeda Kaltim ingin memastikan setiap program, asumsi, dan kebijakan fiskal disusun secara realistis sekaligus tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Nur/Adv)


