Prolog.co.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, angkat suara terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam dan pertimbangan matang sebelum merealisasikan proyek tersebut.
“Rencana pembangunan TPA baru di Jalan Kabo Rantau Pulung perlu dikaji lebih intens, terutama terkait aksesibilitas dan keterkaitannya dengan wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC),” ujar Jimmi.
Selain akses, Jimmi juga menyoroti potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Menurutnya, TPA baru ini harus dirancang dengan mempertimbangkan aspek tersebut.
“Bagaimana kita bisa memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi terbarukan? Fasilitas pengolahan sampah yang memadai dan teknologi tepat guna menjadi kunci,” jelasnya.
Jimmi menambahkan, kapasitas mesin generator di dekat pasar induk perlu disesuaikan untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA baru.
“Kapasitas mesin generator di dekat pasar induk perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai terjadi seperti sekarang, di mana kapasitasnya tidak memadai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jimmi menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) sebelum dimulainya proyek.
“Kajian TPSP harus dilakukan secara matang sebelum proyek dimulai. Jangan sampai terkesan dipaksakan atau hanya mencari justifikasi,” ujarnya.
Pembangunan TPA baru di Kutim diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, Jimmi mengingatkan agar perencanaan dan pelaksanaan proyek ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait.
“Kalau memang belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Tapi kalau barangnya sudah ada dan dipasang baru mau dikaji, itu kan jadi pembenaran aja jadinya,” tandasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


