Prolog.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Bidang III Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno, mewakili jajaran pemerintah provinsi.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Agenda kali ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Pandangan umum disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni, Golkar – Syarifatul Sya’diah, Gerindra – Akhmed Reza Fachlevi, PDI Perjuangan – Hartono Basuki, PKB – Sulasih, PAN–NasDem – Abdul Giaz, PKS – La Ode Nassir, Demokrat–PPP – Nurhadi Saputra.
Dengan demikian, seluruh fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap, pandangan, serta masukan mereka terhadap Nota Penjelasan Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029.
Tahapan berikutnya sesuai mekanisme DPRD adalah rapat paripurna lanjutan, yang akan beragendakan tanggapan dan jawaban Gubernur Kalimantan Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


