Tuntut Pembebasan, Pemilik Lahan Jalan Rapak Indah Gelar Aksi Tutup Mulut

Terbit: 5 Juli 2024

Rapak Indah
Aksi Tutup Mulut Warga Pemilik Lahan di Jalan Rapak Indah. (Mat/Prolog)

“Kami sudah lama menunggu kabar dari pemerintah. Apakah lahan kami akan dibebaskan atau tidak, jadi apabila tidak ada kabar dari pemerintah kami akan melakukan aksi yang lebih besar seperti rencana awal, menutup Jalan Rapak Indah,” tegas Adi, perwakilan pemilik lahan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Adi menyebut sejak tahun 1995 warga pemilik lahan telah menanti kepastian ganti rugi lahan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntuk hak atas kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai jalan umum.

“Perlu diketahui bahwa aksi tutup mulut ini untuk menunjukkan kami masih ada, dan akan terus menuntut hak yang sudah digunakan oleh pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Romi selaku kuasa hukum pemilik lahan mengungkapkan, aksi tutup mulut yang dilakukan pemilik lahan merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Sebab, meski telah menuntut 29 tahun lamanya, hak atas ganti rugi lahan belum terbayarkan.

“Kita ingin adanya aksi ini bisa menjadi perhatian dalam mengevaluasi kinerja pemerintah Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda yang tidak becus dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan,” pungkas Romi. (Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved