Wabup Berau Harapkan Peningkatan Investasi Dalam Ekspose dan Diseminasi Bumi Batiwakkal

Terbit: 29 Juli 2024

investasi
Wakil Bupati Berau, Gamalis saat memberi sambutan diacara Ekspose dan Diseminasi Promosi Potensi dan Peluang Investasi Daerah, di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Senin 29 Juli 2024.

Prolog.co.id, Tanjung Redeb – Peningkatan potensi investasi di Bumi Batiwakkal kembali dibahas dalam acara Ekspose dan Diseminasi Berau yang digelar di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Senin 29 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan harapannya agar semua potensi Bumi Batiwakkal bisa di buka. Sehingga ke depan, mampu menarik minat dan investasi untuk kemajuan daerah.

Harapan Gamalis bukan tanpa alasan, sebab mengingat Berau yang memiliki posisi strategis dan potensial seharusnya bisa dengan mudah meningkatkan peluang agar para investor beramai-ramai untuk datang ke Bumi Batiwakkal.

“Ini yang membuat gairah investasi di daerah ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan,” paparnya.

Menurut Gamalis, perlu ada optimalisasi program pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal dengan tujuan meningkatkan investasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh daerah.

Selain itu, kajian akademisi tentang diseminasi potensi dan peluang investasi daerah juga sangat diperlukan. Karena kajian akademisi nantinya berperan sebagai panduan untuk mendorong pertumbuhan investasi daerah.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama seiring dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN),” paparnya.

Jika pontesi terbaik dan informasi bisa dibuka dan dimaksimalkan, maka peningkatkan serapan investor bukan hal yang sulit. Ditambah, jika investor telah melirik, maka dampak akhir akan berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain peningkatan koordinasi, percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau juga sangat diinginkan Gamalis. Karena hal tersebut merupakan instrumen penting dalam pelayanan publik yang menawarkan kemudahan, efektivitas dan efisiensi serta peluang investasi.

Hal itu juga sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permenpan-RB Nomor 92 Tahun 2021, bahwasanya Mal Pelayanan Publik harus diimplementasikan di seluruh Indonesia.

“Saya sangat berharap, agar MPP di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan, yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

(Dr/Adv/Pemkab Berau)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved