Wacana Pemindahan Angkutan Tambang ke Jalur Sungai Dapat Dukungan DPRD Kaltim

Terbit: 3 Juli 2025

angkutan tambang
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Prolog.co.idDPRD Kalimantan Timur menyambut positif wacana pemindahan jalur angkutan tambang dan kelapa sawit dari jalan darat ke jalur sungai. Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat kendaraan industri dengan muatan berat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai gagasan tersebut dapat menjadi solusi strategis dalam jangka panjang, asalkan dirancang secara matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Itu sebenarnya sudah lama menjadi harapan masyarakat. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya dipakai untuk kepentingan rakyat juga, bukan justru rusak karena kepentingan industri,” tegas Firnadi.

Menurutnya, persoalan angkutan tambang bukan hal baru. Berbagai kebijakan pernah diterapkan, mulai dari pembatasan tonase hingga penetapan jalur khusus, namun penerapannya di lapangan masih jauh dari efektif.

“Tonase sudah diatur, tapi sering dilanggar. Jalur khusus juga belum terlihat nyata. Jadi kalau sekarang ada wacana pemanfaatan jalur sungai, kami menunggu seperti apa bentuk konkretnya,” jelasnya.

Firnadi mengingatkan bahwa penggunaan jalur sungai bukan berarti solusi instan. Ia menilai ada tantangan lain yang perlu diperhatikan, seperti potensi dampak sosial bagi masyarakat di sepanjang aliran sungai dan kesiapan infrastruktur penunjang dari pihak industri.

“Kami belum melihat adanya paparan menyeluruh dari pemerintah provinsi terkait rencana ini. Respon dari pelaku usaha juga belum terdengar,” tambahnya.

Ia berharap proses perumusan kebijakan ke depan melibatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, pelaku industri, maupun DPRD, untuk menghasilkan solusi yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Fasilitas umum seperti jalan raya tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Prinsip utamanya: infrastruktur publik harus tetap dinikmati oleh rakyat,” pungkas Firnadi.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved