Yan Ingatkan Pentingnya Peran DPRD untuk Melayani dan Mengawasi Kepentingan Masyarakat

Terbit: 7 Juni 2024

DPRD
Anggota DPRD Kutim, Yan.

Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menekankan bahwa anggota DPRD harus mengoptimalkan perannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kami sebenarnya cukup jelas. Kami harus menerima aspirasi masyarakat, aktif turun ke lapangan, serta mengawasi kinerja pemerintah. Kami juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang optimal,” jelas Yan.

Yan menjelaskan bahwa selain menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), seperti menilai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, dan anggaran berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap dan mengakomodasi semua aspirasi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, baik dalam keadaan susah atau senang, kami harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menjadi anggota DPRD adalah panggilan hati untuk melayani seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan mengungkapkan bahwa motivasinya untuk bergabung dengan DPRD adalah untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam membantu masyarakat.

“Komitmen saya untuk menjadi anggota DPRD adalah untuk memberikan lebih banyak bantuan dan dukungan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari dedikasi saya untuk melayani dan memenuhi kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Yan juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tidak merasa lebih tinggi dari rakyat, karena esensi dari posisi mereka adalah sebagai wakil rakyat yang melayani dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kita harus selalu ingat bahwa posisi kita adalah sebagai wakil rakyat. Tidak ada tempat untuk merasa lebih tinggi dari rakyat. Tugas kita adalah melayani dan memastikan kepentingan mereka terwakili dengan baik,” pungkasnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved