Prolog.co.id, Samarinda – Kakek 72 tahun tega menyetubuhi cucunya hingga hamil 7 bulan. Peristiwa itu terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur pada Agustus 2022. Kemudian terbongkar pada awal 2023 saat ini.
Yang membuat pilu adalah korban mengidap penyakit disabilitas. Diketahui, si kakek tega menyetubuhi cucunya karena tak kuat menahan nafsu. Khususnya setelah 10 tahun menduda setelah sepeninggalan mendiang istrinya.
“Kejadiannya itu (persetubuhan) terjadi sudah tiga kali. Dan, semua dilakukan saat mereka di kebun,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, Selasa (21/2/2023).
Lanjutnya, kebun sang kakek itu berada di kawasan Samarinda Utara. Jadi setiap Sabtu dan Minggu, kakek membawa korban beserta tiga cucunya yang lain.
Saat di kebun, pelaku lantas mengimingi korban dengan uang Rp 20 ribu. Agar korban mau melayani nafsunya, dan tidak bercerita tentang aksi bejat pelaku.
“Betul kejadiannya sudah tiga kali. Semua di bulan Agustus (2022) dengan waktu yang berbeda-beda, dan semua dilakukan di kebun. Pelaku juga ada iming-iming uang Rp 20 ribu, agar korban diam dan tidak bercerita,” bebernya.
Namun aksi bejat sang kakek akhirnya terbongkar juga. Tatkala orang tua korban curiga dengan perut anaknya yang semakin membesar.
Bahkan saat ini, korban yang merupakan siswi di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Samarinda harus menunda pendidikannya karena hamil 7 bulan.
“Kasus ini pertama kali diketahui orang tua korban. Saat ini korban sudah hamil 7 bulan, dan berhenti sekolah,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, saat ini SY telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat hukum berlapis. Yakni, Pasal 76 D dan E UU RI No 25 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Dan jouncto Pasal 81 Ayat ( 1 ), ( 2 ) dan ( 3 ) atau Pasal 82 Ayat ( 1 ) UU RI No 17 Tahun 2016. Dan, Jouncto Pasal 15 huruf a, huruf g dan huruf h UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.
“Saat ini sudah kami tahan. Kami tangkap pelaku pada Sabtu (18/2/2023) lalu,” pungkasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


