Prolog.co.id, Samarinda – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum sepenuhnya selesai. Dalam perjalanannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) proyek strategis nasional tersebut.
Langkah yang ditempuh ini menjadi cara dalam mempercepat pembangunan dan mencapai target investasi. Sebab, sejak diresmikannya Presiden Joko Widodo pada April 2019 lalu, pengembangan KEK yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim ini masih jalan di tempat. Belum mampu menggaet para investor. Padahal, kawasan seluas 557,34 hektar ini ditargetkan mampu menyerap nilai investasi sebesar Rp34,319 triliun pada 2025 mendatang.
Belum berjalannya KEK MBTK ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Sebab, diketahui Dewan KEK Nasional menyatakan jika ada enam KEK, termasuk KEK MTBK yang pengembangannya mandek dan terancam akan dicabut statusnya pada akhir 2023. Adapun lima KEK lainnya ialah, KEK Palu, Bitung, Morotai, Sorong, dan Likupang.
Perencanaan pengembangan KEK MTBK sejatinya kini mulai kembali memasuki babak baru. Mencari cara agar proyek strategis nasional di Benua Etam ini mampu berjalan seperti yang diproyeksikan pada awal pembangunannya.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, jika monitoring dan evaluasi pengelolaan KEK MBTK telah dilakukan di Balikpapan 15 April lalu. Langkah tersebut merupakan upaya mendalam untuk mengatasi masalah kelembagaan dalam Pemprov Kaltim yang menurutnya sebagai akar permasalahan. Dan, menjadi respons terhadap kelemahan struktural yang ditemukan, sehingga menghambat kinerja manajemen.
“Ini adalah sebagai bentuk jawaban. Kita sudah mengidentifikasi masalahnya adalah kelembagaan tidak berjalan optimal itu mengapa kita laporkan kepada dewan KEK dan dewan KEK sangat mendukung kelembagaan BUPP yang baru ini,” sebutnya.
Dia menambahkan, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah-langkah terkait BUMD lewat perundingan multisektoral dan juga telah membahas pembiayaan dan aturan mengenai kepemilikan saham mayoritas.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan memiliki porsi yang lebih besar dari pemerintah kabupaten sambil melihat nilai aset yang telah dibangun dan akan dihitung melalui bantuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Saya optimis kita bisa menyelesaikannya tahun ini dan kita butuh kolaborasi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD. Ini bukan hanya kepentingan provinsi, tetapi juga melibatkan kabupaten,” tegas Ujang.
Meskipun demikian, dia memperingatkan bahwa detail seperti modal awal yang harus disetor masih terbuka untuk diperdebatkan dan akan menjadi bagian dari proses legal. Adapun, badan baru ini direncanakan dapat dibentuk sebelum masa jabatan gubernur berakhir.
Untuk diketahui, KEK MBTK telah dibangun sejak 2014 sebagai kawasan geostrategis perkebunan dan perdagangan internasional di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Ditetapkan pada tahun yang sama, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014.
Dengan dukungan lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), KEK MBTK diharapkan dapat mendorong penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi atas berbagai komoditi di wilayah tersebut.
Berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur, KEK MBTK akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri energi seperti industri mineral, gas dan batu bara.
KEK MBTK juga diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp34,4T dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 55.700 tenaga kerja hingga tahun 2025.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


