Komisi III Dukung Penertiban Kawasan Kumuh

Terbit: 15 Oktober 2023

Penertiban Kawasan Kumuh
Pemkot Samarinda saat mengecek penertiban bangunan di kawasan Gang Rombong, Kecamatan Samarinda Kota. (ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mendukung langkah yang diambil Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban di kawasan-kawasan yang terbilang kumuh di Samarinda. Hal ini dikarenakan, angkasa mendapati masih banyak bangunan-bangunan yang berdiri dan melanggar estetika kota.

Menurutnya, penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota. Namun diperlukan perhatian khusus oleh pemerintah untuk menertibkan kawasan kumuh. Terlebih, jika kawasan permukiman tersebut berada dekat dengan fasilitas umum.

Angkasa juga mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda dalam melakukan penertiban Gang Rombong baru-baru ini.

“Langkah yang tepat, tapi yang harus diingat, semuanya harus dilakukan secara persuasif,” ujar Angkasa.

Dia mengingatkan bahwa masyarakat perlu diberikan waktu sebelum bangunan yang mereka tempati ditertibkan. Selain itu, masyarakat juga butuh waktu untuk melakukan penyesuaian dengan tempat tinggal baru mereka.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah memang harus tepat. Karenanya Pemkot Samarinda perlu untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan dukungan finansial yang pantas kepada warga yang terdampak oleh penertiban.

“Jadi kalau pendekatannya sudah tepat, pasti masyarakat mau kok bekerja sama. Hasilnya pemerintah lebih mudah dalam menata kota, dan kawasan-kawasan kumuh di dalamnya,” tutupnya. (Att/Adv/DprdSamarinda)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved