Prolog.co.id, Samarinda – Kasus kekerasan seksual yang harus dialami anak-anak tentunya memprihatinkan. Terlebih, tak jarang kasus-kasus tersebut terjadi di lingkungan terdekat, dan dilakukan oleh orang paling dekat.
Karena itu, DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Raperda tersebut dimaksudkan untuk mengatur pemerintah dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menerangkan, penanganan kasus kekerasan seksual memerlukan aturan yang jelas, dan sosialisasi yang menyeluruh kepada warga Samarinda.
“Edukasi untuk memberikan masyarakat pemahaman sangatlah penting. Jadi perubahan pola pikir bisa terjadi, meskipun bertahap,” ucapnya.
Puji juga mengingatkan pentingnya pemberian edukasi seksual kepada anak-anak melalui satuan pendidikan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pernikahan di usia dini yang masih terjadi di Kota Tepian, dan memastikan anak-anak terpenuhi seluruh haknya.
“Yang paling penting dalam masa pertumbuhan anak-anak ini adalah, mereka bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya. Tidak menikah di usia yang belum ideal,” sambungnya.
Karenanya, Puji terus mendorong agar edukasi seksual bisa diberikan kepada anak-anak, dan urusan seksual tidak lagi dianggap tabu untuk dibicarakan dengan anak-anak. (Att/Adv/DprdSamarinda)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


