Pengusaha Hotel Mengadu ke DPRD Samarinda, Kalah Saing dengan Guest House

Terbit: 10 November 2023

Pengusaha Hotel
DPRD Samarinda tinjau lokasi penginapan di Samarinda buntut aduan pengusaha hotel. (ist)

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Komisi I menerima aduan masyarakat yang merupakan pengusaha hotel berbintang di Samarinda. Aduan ini berkaitan dengan maraknya penginapan-penginapan di Samarinda yang beroperasi tidak sesuai dengan klasifikasi yang tertuang dalam perizinan usahanya.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menerangkan bahwa para pengusaha tersebut mengadu tentang penginapan di Samarinda yang menyediakan fasilitas sekelas hotel berbintang, namun bisa menawarkan harga yang lebih murah, lantaran statusnya sebagai guest house atau bahkan rumah kos.

Akibatnya, banyak hotel mengalami penurunan tingkat hunian karena persaingan dengan rumah tamu yang menyediakan fasilitas sekelas hotel berbintang.

“Pengusaha guest house merasa bahwa setelah membayar pajak, dan izin sudah ada ya tinggal beroperasi. Padahal seharusnya izinnya disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” tegasnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya di DPRD Samarinda tengah menggodok penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin kos, guest house dan hotel melati. Melalui Raperda tersebut, ia berharap pengusaha penginapan di Samarinda bisa lebih menaati aturan yang ada.

Dia juga mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, akan diadakan rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kost, guest house, dan hotel melati. (Att/Adv/DprdSamarinda)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved