Prolog.co.id, Samarinda – Soal sikap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, terkait Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), turut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Anies bukan menolak IKN, tapi mengacu kepada skala prioritas pengerjaannya.
Karena, diketahui pemindahan Ibu Kota sudah tertuang dalam undang-undang, dimana pembentukan aturan itu juga sudah ada kesepakatan politik.
“Kenyataannya IKN kan sudah menjadi UU dan sekarang sedang dalam proses pembangunan, tapi dalam pembangunannya capres Anies melihat bahwa yang prioritas pengerjaan untuk dilakukan itu masih banyak,” kata Subandi, Senin (12/2).
Ia menyebutkan, saat ini yang perlu menjadi prioritas adalah ketimpangan ekonomi, petani yang susah mendapatkan pupuk, kemiskinan belum sepenuhnya teratasi, lapangan pekerjaan yang susah, infrastruktur jalan, hingga sektor pendidikan yang mana masih banyak sekolah perlu perhatian lebih.
“Jadi skala prioritas yang dikedepankan oleh Anies Baswedan bukan menolak atau menerima tapi kita bekerja berdasarkan skala prioritas,” tuturnya.
Dengan begitu, Subandi berharap pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia bisa merapat bukan hanya dilakukan di satu daerah tapi di seluruh Indonesia. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


