Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda meminta agar tempat hiburan malam (THM) dapat ditutup sementara selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk toleransi dan penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pun demikian demi menjaga stabilitas sosial di Samarinda.
“Kami menghimbau agar setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sekarang bisa dihentikan dulu atau ditutup dulu sementara waktu demi menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” ujar Afif Rayhan, Selasa (5/3).
Pihaknya berharap, semua umat muslim dapat melaksanakan ibadah puasa dengan lancar serta diberikan kesehatan.
“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebagai upaya memastikan kepatuhan para pemilik tempat hiburan malam di Kota Samarinda, Pihaknya mengaku akan melakukan sidak, kemudian akan menindak lanjuti bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


