Prolog.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyoroti soal insentif guru yang mengajar di tingkat kota Samarinda.
Sani Bin Husain sebelumnya mengikuti mengikuti hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, di ruang rapat lantai DPRD Samarinda, pada Rabu (13/3).
Usai kegiatan itu dirinya mengingikan bahwa insentif para guru di tingkat kota bisa sama dengan tenaga pengajar yang ada di tingkat provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya minta insentif kalau gak bisa lebih dari provinsi minimal sama,” ungkapnya saat diwawancarai awak media Prolog.co.id.
Dari info yang diketahuinya kini, insentif guru di tingkat kota hanya sekitar Rp 700 ribu berbeda jauh dengan para guru yang mengajar pada tingkatan provinsi yakni berkisar Rp Rp 3 – 4 juta.
“Perbedaan antara bumi dan langit, makanya orang mau pindah ngajar di provinsi,” tuturnya.
Padahal, menurut Sani menjadi seorang guru pada tingkatan mulai dari PAUD, SD hingga SMP atau tingkat kota jauh lebih berat, jika dibandingkan mengajar di SMA/Sederajat (Provinsi).
“Berdasarkan pengalaman saya mengajar. Menurut saya pendidikan dasar lebih berat, otomatis insentifnya harus lebih besar kalau pun tidak bisa maka sama,” bebernya.
Dirinya akan berusaha untuk memperjuangkan mengenai insentif para guru di tingkat kota ini. Di antaranya mencoba membuka celah untuk bisa masuk dalam program provinsi.
“Melalui itu ada uang bisa dijadikan Bankeu, karna sejarahnya ada itu uang provinsi untuk Bankeu insentif,” imbuhnya. (Don)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


