Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengungkapkan kekhawatiran terkait kurangnya izin lahan parkir di pusat perbelanjaan atau mal di Kota Samarinda.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim Pansus selesai melakukan sidak ke beberapa mal di Kota Tepian pada Kamis, 25 April 2024.
“Dari pemantauan kami selama ini, kita kehilangan kendali terhadap masalah parkir. Ini merupakan koreksi penting bagi kami,” ungkap Laila Fatihah.
Menurutnya, kurangnya pengawasan terhadap fasilitas parkir telah meninggalkan celah bagi potensi masalah keamanan di mal. Sebab, mal merupakan tempat berkumpulnya banyak masyarakat dalam berbagai acara.
“Penting bagi kita untuk mengevaluasi dan mengoreksi setiap hal yang terjadi. Dinas terkait seharusnya sudah memperhatikan aspek keamanan, terutama di mal-mal yang menjadi fasilitas publik,” tambahnya.
Aspek keselamatan dalam desain dan pengelolaan parkir di mal pun tak luput dari sorotan Laila.
“Posisi parkir yang melingkar di mal-mal kita meninggalkan tingkat keamanan yang rendah. Kita harus memastikan bahwa tindakan pengamanan sudah diterapkan dengan baik, terutama menghadapi kemungkinan kebakaran,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan izin parkir yang memadai tidak hanya untuk kelancaran operasional mal, tetapi juga untuk keamanan pengunjung.
Ia berharap peran pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas publik, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengunjung.
“Harapan kami, sidak lapangan ini menjadi catatan penting bagi kami dan pemerintah kota dalam memperbaiki pengelolaan dan pengawasan terhadap fasilitas publik, khususnya yang terkait dengan parkir,” pungkasnya. (Nng/Adv/DPRD Samarinda)


