DPRD Kutim Tanggapi Keluhan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Terbit: 1 Mei 2024

kenaikan pajak
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipul yang langsung merespon keluhan buruh tentang kenaikan pajak.

Prolog.co.id, Sangatta – Keluhan para buruh tentang kenaikan pajak dengan cepat direspon para legislatif Kutai Timur, pada peringatan May Day, Rabu (1/5/2024). Pada kesempatan itu, Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menyampaikan keluhannya dengan gelaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kutim.

“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucapnya.

Mendengar aspirasi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipul dengan cepat merespon kalau keluhan yang disampaikan teman-teman buruh, akan ditindaklanjuti dengan serius.

Caranya dengan membawa aspirasi GEBRAK ke pemerintah pusat.

“Kami akan meminta kepada pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangannya di DPR RI,” katanya.

Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker untuk mengimpitari persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker mengimpitari lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved