DPRD Samarinda Desak Pemkot Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Terbit: 7 Juni 2024

Kemiskinan Ekstrem Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.(Nng/Prolog.co.id)

“Dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Samarinda perlu peran melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim),” kata Puji pada Jumat, 7 Juni 2024.

“Mudah-mudahan dana tersebut sudah tersedia, tinggal bagaimana penyalurannya saja,” ucapnya.

Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut, termasuk proses verifikasi dan validasi (Verval) data.

Adapun langkah selanjutnya, menurut Puji, pembukaan lapangan kerja juga perlu diperlebar. Untuk itu Disnaker perlu dilibatkan. Pun demikian untuk program bedah rumah, yang merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Lebih lanjut, Puji menyoroti perlunya Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan kemiskinan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus memiliki MoU dengan paguyuban daerah asal warga terlantar, seperti dari Madura, serta dengan kota dan kabupaten lain di Kalimantan Timur untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Misalnya, jika ada warga ODGJ dari Berau di Samarinda, kita harus memiliki MoU dengan kabupaten atau kota tersebut. Begitu pula MoU dengan provinsi, agar pembiayaan tidak dibebankan ke kota. Jangan sampai seperti yang terjadi dalam beberapa kasus pemulangan warga ke Kalsel atau Kalteng,” tandasnya. (Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved