Prolog.co.id, Samarinda – Kemiskinan ekstrem masih menjadi permasalahan yang belum mampu dituntaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Persoalan klasik ini pun mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Menurut catatan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, 989 Kepala Keluarga (KK) dengan total 5.308 jiwa masih masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Menurutnya, untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
“Dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Samarinda perlu peran melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim),” kata Puji pada Jumat, 7 Juni 2024.
Dalam mempercepat mengatasi kemiskinan ekstrem di Kota Tepian, menurut Puji, Pemkot Samarinda harus segera memberikan bantuan sosial. Adapun bantuan yang disalurkan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK yang masuk kategori ekstrem.
“Mudah-mudahan dana tersebut sudah tersedia, tinggal bagaimana penyalurannya saja,” ucapnya.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut, termasuk proses verifikasi dan validasi (Verval) data.
Adapun langkah selanjutnya, menurut Puji, pembukaan lapangan kerja juga perlu diperlebar. Untuk itu Disnaker perlu dilibatkan. Pun demikian untuk program bedah rumah, yang merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Lebih lanjut, Puji menyoroti perlunya Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan kemiskinan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus memiliki MoU dengan paguyuban daerah asal warga terlantar, seperti dari Madura, serta dengan kota dan kabupaten lain di Kalimantan Timur untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Misalnya, jika ada warga ODGJ dari Berau di Samarinda, kita harus memiliki MoU dengan kabupaten atau kota tersebut. Begitu pula MoU dengan provinsi, agar pembiayaan tidak dibebankan ke kota. Jangan sampai seperti yang terjadi dalam beberapa kasus pemulangan warga ke Kalsel atau Kalteng,” tandasnya. (Mat)


