Prolog.co.id, Samarinda – Sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Timur, Samarinda rupanya masih mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Data terbaru dari Disdikbud Samarinda menunjukkan terdapat 240 kasus yang tercatat di awal 2024.
Merespon hal tersebut Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, mengkritik kurangnya inisiatif pencegahan dari lembaga terkait yang berujung pada peningkatan kasus kekerasan.
“Fokus selama ini lebih kepada tindakan penindakan, sementara upaya pencegahan sering terlupakan. Ini yang seharusnya menjadi fokus utama,” kata Deni.
Ia berpendapat bahwa sosialisasi pencegahan harus melampaui edukasi di sekolah dan memanfaatkan visualisasi untuk efektivitas yang lebih tinggi.
“Pemanfaatan media sosial bisa sangat efektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus menggunakan potensi ini secara maksimal,” tambahnya.
Deni juga menyoroti bahwa kasus yang dilaporkan hanya merepresentasikan sebagian kecil dari kekerasan yang sebenarnya terjadi, dengan banyak korban yang tidak melapor karena rasa malu atau trauma.
“Korban sering kali tidak melapor karena perasaan malu atau trauma yang mereka alami,” sebutnya.
Untuk mengatasi hal ini, politikus dari Partai Gerindra ini menekankan pentingnya menyediakan platform komunikasi digital bagi korban untuk melaporkan kekerasan.
“Penggunaan platform digital seperti grup atau situs web bisa menjadi alat advokasi yang efektif. Ini sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terlaporkan,” jelasnya.
Deni juga menekankan perlunya inovasi dalam strategi pencegahan, yang melibatkan kerjasama antarlembaga seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda.
“Kolaborasi antar lembaga, termasuk universitas, komunitas, dan organisasi pemerintah, sangat penting untuk meningkatkan upaya pencegahan,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa peran pengawasan dan pendidikan oleh orang tua sangat krusial, termasuk memberikan pemahaman tentang batasan yang harus dihormati dan pentingnya pendidikan agama sebagai dasar moral.
“Peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak sangat krusial, dengan pendidikan agama sebagai fondasi moral yang kuat,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


