Transparansi Pemerintahan Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Terbit: 14 Mei 2024

LKPJ
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023.

Prolog.co.id, Sangatta – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan penting dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim, Selasa. 14 Mei 2024. Hal ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hepnie Armansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan wajib yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan. Laporan ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” jelas Juliansyah.

Lebih lanjut, Juliansyah menerangkan bahwa penyusunan LKPJ berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan regulasi terkait lainnya. Sejalan dengan itu, Bupati Kutim telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim pada 21 Maret 2024.

Menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Kutim membentuk Pansus melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024. Pansus ini bertugas melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ yang disampaikan.

“Pansus telah melaksanakan berbagai tahapan pembahasan, termasuk rapat internal, rapat dengan SKPD, kunjungan kerja, dan uji petik sampel proyek multiyears,” rinci Hepnie.

Upaya menyeluruh ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan di Kutai Timur.

“Panitia Khusus berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” pungkas Hepnie. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved