Markaca Soroti Pentingnya Penerangan Jalan Umum di Samarinda

Terbit: 20 Juni 2024

Penerangan Jalan Umum
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca.(Nng/prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, menekankan pentingnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebagai kebutuhan krusial yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Menurutnya, kurangnya penerangan jalan dapat meningkatkan risiko kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di malam hari.

“Kalau jalannya misal ada bolong atau rusak, ditambah lampu penerangannya tidak ada. Bisa saja kecelakaan, karena minimnya penerangan,” ujar Markaca.

Ia menambahkan bahwa penerangan jalan setidaknya dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan yang rusak. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait masalah ini. Dishub Samarinda akan diminta untuk berkoordinasi dengan Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengingat penanganan LPJU di Kota Samarinda terbagi menjadi tiga, yaitu kota, provinsi, dan pusat.

“Kami akan memanggil Dishub Samarinda untuk membahas terkait itu, serta membahas terkait beberapa titik yang belum terang,” ungkapnya.

Beberapa titik yang masih minim LPJU, menurut Markaca, berada di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.

“Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu, dan koordinasi harus segera dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Markaca juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk melakukan koordinasi terkait infrastruktur jalan. Menurutnya, kedua hal ini sangat berkesinambungan.

“Minimal mereka lihat itu jalan berlubang dengan jelas,” pungkasnya.

(Nng/Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved