Prolog.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap produk yang dikemas ulang (repacking) tanpa mencantumkan label halal pada kemasan kecilnya. Hal ini disampaikan setelah ditemukan beberapa ritel di Samarinda yang menjual produk daging tanpa label halal pada kemasan kecil, meskipun pada kemasan besarnya sudah terdapat label halal.
“Perlu dicek lagi karena ini kan repacking (dikemas ulang). Kalau di dus besarnya kita tanya di ritel, itu ada label halal. Hanya saja mestinya label halal tetap ditampilkan di bungkusan yang lebih kecil,” kata Rohim.
Rohim menekankan pentingnya setiap produk makanan untuk memiliki label halal, guna menjamin keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar selalu memastikan produk yang mereka jual memiliki label halal yang jelas, baik pada kemasan besar maupun kecil.
“Terkait dengan pelaku usaha, dia harus bisa menunjukkan bahwa bahan baku dia semuanya halal. Jadi kalau dia beli bahan bakunya, terus diperiksa kemudian tidak ada label halalnya itu akan merepotkan pelaku usaha,” jelasnya.
Masalah label halal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Samarinda, sesuai dengan program pemerintah dalam mensosialisasikan produk halal dan higienis.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar para konsumen selalu waspada dan kritis dalam memilih produk, demi terjaminnya keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan.
“Dengan label halal yang jelas, ini bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengurus izin atau sertifikasi halalnya,” tutup Rohim.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


