Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan bantaran sungai dari permukiman.
Menurutnya, langkah tegas yang diambil di bantaran sungai sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah rumah tangga.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Ini sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kebersihan sungai dari limbah rumah tangga,” ujar Angkasa.
Angkasa juga menyoroti perubahan warna air Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai bukti nyata dari dampak pencemaran limbah rumah tangga.
Ia menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak Pemkot Samarinda untuk mengambil tindakan konkret dalam menegakkan peraturan terkait penataan bantaran sungai.
Hal ini dilakukan demi menjaga kebersihan dan kesehatan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga Samarinda.
“Kita perlu menjaga kelestarian sungai untuk memastikan ekosistem tetap sehat dan berfungsi dengan baik,” tandasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


