Sorot Rancangan TPSP, Jimmi Singgung Lokasi Harus Disesuaikan dan Tak Mengganggu Permukiman

Terbit: 17 Mei 2024

TPSP
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi yang menyorot rancangan TPSP.

Prolog.co.id, Sangatta – Meningkatnya pertumbuhan pemukiman di Kutai Timur mendorong Anggota DPRD Jimmi untuk menyuarakan perlunya penyesuaian lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP).

“Pertumbuhan permukiman di sini sangat besar. TPSP harus dipindahkan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Jimmi.

Menurut Jimmi, penyesuaian lokasi TPSP sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan sesuai dengan perkembangan wilayah.

“Kajian awal sebelum pembangunan TPSP juga mutlak dilakukan. Jangan sampai terkesan dipaksakan dan hanya mencari pembenaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemindahan alat-alat TPSP harus dilakukan apabila kelayakan lokasi sebelumnya sudah tidak terpenuhi.

“Jika kelayakan lokasi tidak lagi memadai, pindahkan saja alat-alatnya,” ungkap Jimmi.

Jimmi berharap langkah-langkah penyesuaian ini dapat berkontribusi pada solusi permanen dalam mengatasi permasalahan sampah di Kutai Timur.

“Saya harap dengan langkah ini, masalah penanganan sampah di Kutim dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved