Perda Baru di Kutim Membahas Gender dan Penanganan HIV

Terbit: 22 Mei 2024

Kutim
Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim.

Prolog.co.id, Sangatta – Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), telah mengumumkan fokus dari peraturan daerah (perda) baru untuk tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan dalam pertemuan dengan media di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.

Menurut Agusriansyah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) telah menerima dua rancangan perda yang diajukan oleh pemerintah untuk tahun depan.

“Dalam tahun 2024, kita memiliki dua rancangan perda yang sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Bapenperda,” jelasnya.

Salah satu fokus utama dari rancangan perda tahun ini adalah pengarusutamaan gender serta penanganan HIV.

“Di tahun 2024, kita akan melanjutkan agenda dari tahun sebelumnya terkait dengan rancangan perda yang mengenai pengarusutamaan gender dan penanganan HIV,” tambah Agusriansyah.

Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya kebakaran dan ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru ini.

“Yang baru termasuk juga penanggulangan kebakaran dan ketertiban umum,” katanya.

Ia menekankan pentingnya untuk meninjau kembali ketertiban umum yang telah ada sebelumnya.

“Kita perlu melihat apakah sudah ada perda terkait ketertiban umum sebelumnya atau belum,” ungkapnya.

Agusriansyah juga menyampaikan bahwa setiap rancangan perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap mendesak.

“Semua rancangan perda ini telah melewati proses verifikasi dan dianggap mendesak. Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui 19 prioritas dari 30 sampai 40 rancangan perda, sementara DPRD juga memiliki inisiatif yang mendesak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah menegaskan bahwa perda yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender dan HIV sangat krusial untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap agar rancangan perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.

“Kami berharap rancangan perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkas Agusriansyah. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved