Prolog.co.id, Samarinda – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyatakan keprihatinannya karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan perempuan dan anak-anak semakin meningkat di Kota Tepian.
Menurutnya, meskipun Kota Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Narkoba, namun implementasi peraturan tersebut dirasa masih belum maksimal.
“Kita sudah memiliki Perda di Samarinda, tetapi tantangan dalam pencegahan sangat besar karena sifat masalah ini yang kompleks. Bahkan, perempuan kini terlibat sebagai kurir narkoba, hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Puji.
Politikus dari Partai Demokrat ini juga meminta agar aparat penegak hukum lebih tegas dalam menerapkan Undang-Undang terkait pemberantasan narkoba, mengingat dampak negatif dari obat-obatan terlarang yang mempengaruhi generasi muda.
“Kita sudah memiliki peraturan, kini tinggal implementasi oleh aparat hukum. Penegakan hukum masih sering tarik ulur, seperti halnya hukuman mati,” tambahnya.
Ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam memantau dan mencegah peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tetap diperlukan,” tutupnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


