Prolog.co.id, Sangatta – Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang optimal. Hal itu disampaikan legislator Partai Demokrat Muhammad Amin dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis, 13 Juni 2024.
Muhammad Amin menyebutkan, dengan nilai aset daerah yang mencapai Rp 18 triliun per 31 Desember 2023, Fraksi Demokrat menekankan potensi besar yang belum tergali dari aset-aset tersebut. Terlebih pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dianggap perlu menjadi fokus utama.
“BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah yang signifikan,” ujar Amin.
Selain BUMD, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset-aset lainnya, baik yang bersifat lancar maupun tetap. “Semua aset daerah harus dikelola secara efektif dan efisien agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Amin.
Fraksi Demokrat berharap dengan pengelolaan aset yang baik, pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan pendapatan ini, menurut Fraksi Demokrat, akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah,” tambah Amin.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


