Prolog.co.id, Sangatta – Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera menyelesaikan kewajiban utang sebesar Rp 189,66 miliar. Pandangan Partai Demokrat ini disampaikan Muhammad Amin dalam sidang paripurna DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024, kemarin.
Muhammad Amin menjelaskan, bahwa utang daerah ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk pendapatan diterima di muka, utang belanja, dan utang jangka pendek lainnya. Menurutnya, penyelesaian utang ini tidak boleh ditunda-tunda.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting,” tegas Amin. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana anggaran daerah digunakan.
Fraksi Demokrat juga meminta agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjalankan pengelolaan keuangan dengan lebih baik dan akuntabel,” tambah Amin.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


