Prolog.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan tambang batu bara dalam menangani dampak lingkungan.
Ia mendesak perusahaan tambang batu bara untuk lebih proaktif dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait bencana banjir yang kerap melanda kota.
“Meski ada upaya reklamasi, masih banyak lubang tambang yang belum ditutup dan ini menjadi salah satu penyebab banjir,” ungkap Novan.
Novan menyatakan bahwa selama ini perusahaan tambang hanya diwajibkan melakukan reklamasi, tetapi tidak ada kewajiban khusus terkait penanganan bencana alam. Dia menekankan bahwa tindakan yang lebih konkret diperlukan dari perusahaan-perusahaan pertambangan.
“Reklamasi adalah kewajiban, tetapi apakah cukup hanya dengan menutup lubang? Kenapa masih banyak void yang dibiarkan terbuka selama bertahun-tahun?” ujarnya.
Novan menegaskan bahwa sementara aktivitas pertambangan tidak menjadi masalah utama, perhatian khusus harus diberikan pada dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama aliran air yang terganggu oleh aktivitas tambang.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga berharap agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dapat mengevaluasi keseimbangan antara keuntungan ekonomi dari pertambangan dan dampak lingkungannya.
“Keseimbangan antara keuntungan investasi dan dampak lingkungan harus dijaga,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


