Prolog.co.id, Samarinda – Kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di Samarinda menuai kritik dari anggota DPRD Samarinda. Abdul Rohim, anggota Komisi II, menilai bahwa pemerintah kota perlu memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para PKL setelah relokasi.
Ia memahami perlunya penertiban untuk keindahan kota, tetapi ia menekankan pentingnya solusi nyata bagi para PKL agar tetap bisa berusaha.
“Relokasi PKL memang perlu dilakukan untuk menjaga keindahan kota. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa para pedagang tetap dapat beraktivitas dan mendapatkan penghasilan yang layak,” tegas Rohim.
Rohim menyoroti pentingnya menyediakan tempat relokasi yang strategis dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Hal ini, menurutnya, akan membantu PKL untuk tetap berjualan dan menarik pelanggan.
“Memang dilematis antara keberadaan PKL dengan soal ketertiban dan keteraturan kota. Tapi prinsipnya, pemerintah harus memberikan solusi yang menguntungkan bagi kedua pihak, jangan sampai relokasi justru mematikan mata pencaharian mereka,” kata Rohim.
Rohim menambahkan bahwa ia telah berulang kali menyampaikan kepada Pemkot Samarinda tentang pentingnya menyediakan tempat usaha yang layak bagi para PKL yang direlokasi.
“Pemindahan PKL karena alasan ruang publik dan estetika kota boleh saja dilakukan. Namun, pemkot tidak boleh hanya sekadar memindahkan PKL tanpa memberikan tempat usaha yang representatif. Tempat tersebut harus mudah diakses oleh pedagang dan pembeli,” jelasnya.
Politisi ini juga mengingatkan bahwa PKL merupakan bagian penting dari ekonomi kota. Keberadaan mereka memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, sesuai dengan visi yang berfokus pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, kebijakan relokasi harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
“Pemerintah perlu mencari solusi yang win-win solution, di mana kepentingan estetika kota dan kesejahteraan PKL dapat terakomodasi,” pungkas Rohim.
Sekadar informasi, PKL yang berada di Samarinda Seberang dan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi direlokasi Pemkot Samarinda. Pemindahan ini bertujuan untuk memperbaiki estetika kota dan ketertiban umum.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


