Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Samarinda memberikan lampu hijau atas penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di pusat perbelanjaan. Namun, Ketua DPRD, Sugiyono, mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir.
Sugiyono menekankan bahwa sistem non-tunai ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyelewengan. Seluruh transaksi harus tercatat dengan jelas dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Kami mendorong Dinas Perhubungan Samarinda untuk aktif mensosialisasikan sistem e-money ini agar masyarakat dapat memahami manfaatnya,” tegas Sugiyono, Rabu 10 Juli 2024.
Politisi PDIP itu optimis penerapan sistem non tunai akan meningkatkan ketertiban di area parkir.
“Kami berharap dengan adanya sistem ini, pengelolaan parkir dapat lebih tertib dan transparan,” ujar Sugiyono.
Selain itu, sebagaimana yang diketahui juga kalau pihak Bank Kaltimtara turut memberikan dukungan dengan menyediakan kartu e-money khusus bagi warga Samarinda.
Sehingga memfasilitasi penggunaan sistem pembayaran parkir non tunai ini dengan lebih mudah dan efisien.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samarinda. Masyarakat juga harus aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


