Prolog.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyerukan tindakan tegas untuk mencegah dampak negatif judi online di Kota Tepian.
Menurutnya, fenomena judi online sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, dari orang dewasa hingga anak-anak.
“Judi online hanya membawa kerugian dan tidak menjanjikan kekayaan. Kecanduan pada aktivitas ini hanya akan merugikan individu dan keluarganya,” ujar Deni.
Deni menegaskan bahwa akses mudah ke judi online menjadikannya sebagai jebakan yang berpotensi merusak masyarakat. Ia menggarisbawahi peran pemerintah dalam melindungi warganya dari bahaya ini.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dari judi online. Ini termasuk tindakan tegas untuk menutup situs-situs yang terbukti terlibat dalam perjudian,” jelasnya.
Demi mengatasi masalah ini, Deni menyarankan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) yang fokus pada pemberantasan judi online.
“Walaupun kita mungkin tidak bisa menghapuskan masalah ini secara total dalam waktu singkat, upaya awal yang dilakukan haruslah dihargai. Yang penting adalah efektivitas dari langkah-langkah yang diambil,” tegas Deni.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


