Prolog.co.id, Samarinda – Menyebarnya juru parkir liar di berbagai titik di Kota Samarinda telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena tindakan mereka yang sering kali memungut tarif parkir yang tidak wajar.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas.
Menurut Joha, pemerintah harus segera menambah jumlah juru parkir resmi yang ditempatkan di berbagai kawasan strategis di kota ini. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan jukir liar yang kerap meresahkan warga.
“Pemkot harus lebih proaktif dalam menempatkan jukir resmi di seluruh kawasan, agar praktik jukir liar yang merugikan masyarakat dapat dihentikan,” ujar Joha Fajal pada Selasa 23 Juli 2024.
Ia juga menyoroti area sekitar taman dan Tepian Sungai Mahakam sebagai lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh jukir liar. Belakangan ini, marak beredar di media sosial keluhan mengenai jukir liar yang mematok tarif parkir hingga Rp 10 ribu.
Joha menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh praktik semacam ini.
Ia meyakini bahwa dengan penempatan jukir resmi, tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


