DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Evaluasi Fokus Kerja dan Skala Prioritas Anggaran

Terbit: 18 Juni 2024

DPRD Kutim
Siang Geah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari target sebesar Rp 8,25 triliun. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap fokus kerja dan skala prioritas pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran, menyusul hasil realisasi pendapatan yang melampaui target dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang, yang berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Siang Geah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari target sebesar Rp 8,25 triliun.

“Walaupun pencapaian ini sangat positif, penting untuk mengevaluasi sektor-sektor mana yang memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan pendapatan,” ujar Siang Geah.

Ia menambahkan bahwa pemahaman rinci mengenai sektor-sektor yang mendongkrak pendapatan sangat diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi yang efektif terhadap fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.

“Kami membutuhkan penjelasan terperinci untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam perencanaan anggaran ke depan,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 44,76% dari target yang ditetapkan. Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke kategori lain-lain pendapatan yang sah.

“Koreksi dan reklasifikasi tersebut menyebabkan lonjakan signifikan dalam angka lain-lain pendapatan yang sah, dengan peningkatan sebesar 2.315,73% dibandingkan anggaran awal. Selain itu, terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar.

“Penjelasan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023, yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran yang ditetapkan. Mereka mencatat bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menyebabkan munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Kami menilai bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam hal perencanaan anggaran. Ini harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved