40 Anggota DPRD Kutai Timur Resmi Diberhentikan, Juliansyah Bacakan Keputusan Gubernur Kaltim

Terbit: 14 Agustus 2024

Juliansyah
Sekretaris Dewan Kabupaten Kutim, Juliansyah saat membacakan putusan Gubernur Kaltim. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Pada Rabu 14 Agustus 2024, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, membacakan keputusan Gubernur Kalimantan Timur mengenai pemberhentian 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim periode 2019-2024. Acara tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang diadakan di ruang sidang utama DPRD Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kutim, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah menyampaikan keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024, yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.

“Keputusan ini menetapkan pemberhentian secara terhormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini. Para anggota dewan yang diberhentikan akan mendapatkan jasa pengabdian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Juliansyah.

Lebih lanjut, Juliansyah mengungkapkan bahwa keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak pelantikan anggota DPRD Kutim masa jabatan 2024-2029. Ia menambahkan, “Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Dalam lampiran keputusan tersebut, terdapat daftar nama-nama anggota DPRD Kutim dari berbagai partai politik yang diberhentikan secara terhormat. Berikut adalah rincian nama-nama tersebut:

Partai Politik PPP:
Ramadhani
Muhammad Ali
Hj. Hasbullah Yusuf
Hj. Muhammad Son Hatta
Imam Tarmuji
Fitriani
Ahmad Gazali
Hepnie Armansyah
Joni

Partai Politik Golkar:
Asti Mazar
Adi Sutianto
Marsidik
Sayid Anjas
Maswar
Arang Jau
Hasnah

Partai Politik Nasdem:
Ubaldus Badu
Piter Palinggi
Hj. Arfan
Prayunita Utami
Kajang Lahang

Partai Politik Demokrat:
M. Amin
Hason Ali
Alfian Aswad
Abdi Firdaus

Partai Politik PDI-P:
Yusuf T. Silambi
Siang Geah
Faizal Rachman
Yuli Sa’pang

Partai Politik Gerindra:
David Rante
Novel Tyty Paembonan
Yan

Partai Politik PAN:
Yosep Udau
Mulyana
Basti Sangga Langi

Partai Politik PKS:
Jimmi
Agusriansyah Ridwan

Partai Politik Berkarya:
Leni Angriani
Syari Sudarmin

Partai Politik PKB:
Sobirin Bagus

“Mereka semua telah memberikan kontribusi besar selama masa jabatan mereka dari 2019 hingga 2024. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ujar Juliansyah menutup sesi.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved